Rabu, 25 Juli 2012

DKR: Kemenkes Semakin Tidak Pro Rakyat

Jakarta– Berbagai persoalan pelayanan kesehatan di berbagai daerah, semakin tak
tertangani oleh Kementerian Kesehatan karena pemerintah pusat membiarkan
otonomi daerah menyengsarakan rakyat. Berbagai kasus penjaminan pelayanan
kesehatan rakyat miskin oleh Jamkesda di daerah yang mengalami hambatan oleh
pemerintah setempat, juga terhambat oleh birokrasi di Kementerian Kesehatan.

Sehingga diluar program Jamkesmas, pasien miskin  pasti akan menghadapi
teror pungutan biaya.
“Setelah rakyat miskin dengan SKTM atau berjamkesda diterlantarkan oleh daerah, seharusnya pemerintah pusat
ambil alih. Namun karena bukan Jamkesmas, maka dibiarkan oleh Pusat Pelayanan
Jaminan Kesehatan (P2JK). Kemenkes semakin jauh dari pro rakyat. Masak pasien
miskin harus dibayar oleh uang pribadi pejabat kementerian,” demikian Ketua DKR Jabodetabek, Agung Nugroho setelah aksi di Kementerian Kesehatan, Jakarta, Jumat
(15/6)

Beberapa kasus pasien
miskin yang saat ini terlantar menurutnya adalah bayi Syafwan Syah, warga Serua,
Bojongsari, Depok, yang dirawat di RSP Jantung Harapan Kita. Batas biaya
Jamkesda Depok sudah melebihi batas. Sudah diurus selama 1 bulan ke P2JK, Kemenkes tapi tidak ada tanggapan penyelesaian. Pasien, Djuwita Damayanti dari
Pancoranmas Depok dan pasien Syarif Ismet dari Sukmajaya Depok harus bayar di RS Fatmawati. Keduanya sudah dilaporkan ke P2JK tapi tidak juga mendapat
tanggapan.
“Menteri Kesehatan yang
baru kami minta untuk tegas mengganti semua pejabat yang tidak serius melayani rakyat seperti Direktur P2JK, Drg. Usman Sumantri. Karena sering lepas tangan
dan menjadi beban direktorat yang lain,” tegas Agung Nugroho.
Wamen Frustasi
Ketua DKR Depok, Roy Pangharapan menyampaikan bahwa selama ini DKR Depok bisa membantu pasien-pasien miskin yang
diterlantarkan oleh pemerintah kota Depok. Namun dalam beberapa kasus yang harusnya menjadi tanggung jawab Kemenkes, tidak di tangani oleh P2JK.
“Kami sudah mengikuti
prosedur yang disyaratkan P2JK. Akhirnya Walikota mau tandan tangan surat ke
Kemenkes. Tapi juga gak tetap gak ditangani oleh P2JK,” ujarnya.
Wakil Menteri
Kesehatan, Dr. Ali Gufron menurut Roy juga cukup frustasi karena sudah berkali kali pejabat di bawahnya ditegur tapi tetap tidak mau menanggapi.
“Ya, saya juga heran,
masak semua harus saya sendiri. (Padahal) untuk jalan susah bagi waktu,”
demikian SMS Wamen, Ali Gufron kepada Roy Pangharapan.
Sementara itu, Dirjen
Bina Usaha Kesehatan (BUK), Dr. Supriyantoro menyatakan seharusnya kasus-kasus yang mentok di daerah bisa dijamin oleh Kemenkes.
“Kalau sudah ada
pernyataan dari dinkes atau pemda setempat bahwa tidak dijamin daerah, seharusnya bisa (oleh P2JK). Coba sampaikan ke saya biar saya bantu,” ujarnya.
Saat ini Diretorat
Jenderal Bina Upaya Kesehatan (BUK) sedang menangani kasus laporan DKR Lampung
tentang salah diagnosa dan penanganan yang berakibat fatal pada pasien Alm.
Akhmad Arifin Ilham, di Rumah Sakit Umum Abdul Muluk Lampung. (*)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

 
© Dewan Kesehatan Rakyat | Design by GHOFAR ISMAIL in collaboration with , and
Powered by DKRBlogger
DKR Kecamatan Brebes, Rakyat Sehat Negara Kuat